DISPUSTAKA KARANGASEM Memuat...

PROFIL

DISPUSTAKA KARANGASEM

TENTANG

SEKILAS

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Gambar-Galeri

Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Karangasem merupakan instansi pemerintah daerah yang memegang peranan penting dalam pengembangan literasi, pelayanan perpustakaan, serta pengelolaan arsip dan dokumen sejarah di wilayah Kabupaten Karangasem. Kantor ini berlokasi strategis di Jalan Ngurah Rai No. 27, Amlapura. Fungsi Utama : Bertanggung jawab dalam pembinaan perpustakaan daerah, penyediaan akses bahan bacaan bagi masyarakat, serta pengelolaan kearsipan statis maupun dinamis untuk mendukung tertib administrasi pemerintahan. Peran Literasi & Arsip : Berkomitmen dalam menggerakkan minat baca masyarakat melalui layanan perpustakaan serta merekam jejak sejarah dan memori kolektif daerah Karangasem. Lokasi & Kontak : Beralamat di Jl. Ngurah Rai No.46, Karangasem, Kec. Karangasem, Kabupaten Karangasem, Bali (80811).

VISI

VISI : Terwujudnya Masyarakat Karangasem Yang Gemar Membaca, Berpengetahuan Luas dan Dapat Menata Serta Melestarikan Arsip Sebagai Bukti Akuntabilitas Kinerja Organisasi

MISI

Misi :

  •  Meningkatkan pelayanan Perpustakaan Umum Daerah, Sekolah, Desa/Kelurahan, Khusus Perguruan dan Tempat Ibadah.
  • Meningkatkan sistem pengelolaan pelayanan perpustakaan serta meningkatkan kualitas pengelolaan arsip sebagai alat bukti yang sah.
  • Meningkatkan kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia di  Bidang Perpustakaan dan Arsip.

MOTTO

Motto Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Karangasem : " MOTTO PELAYANAN, PRASANTI SRADAM" (PELAYANAN RAMAH SEPENUH HATI, SOPAN DAN MENYENANGKAN)"

MAKLUMAT

MAKLUMAT LAYANAN : 1. BERJANJI DAN SANGGUP MELAKSANAKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN STANDAR PELAYANAN; 2. MEMBERIKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN KEWAJIBAN DAN AKAN MELAKUKAN PERBAIKAN SECARA TERUS MENERUS; DAN 3. APABILA TIDAK MENEPATI JANJI KAMI BERSEDIA UNTUK MENERIMA SNKSI, DAN/ATAU MEMBERIKAN KOMPESASI APABILA PELAYANAN YANG DIBERIKAN TIDAK SESUAI STANDAR, SESUAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU

KEDUDUKAN DAN ALAMAT

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Jam Operasional

: Senin - Kamis: 07:30 - 15:15 WITA Jumat : 07:30 - 13:00 WITA

Alamat

: JL. NGURAH RAI NO.27 AMLAPURA

Maps

: JL. NGURAH RAI NO.27 AMLAPURA

Telepon

: 087890551801

E-Mail

: kpadkarangasem@gmail.com

STRUKTUR ORGANISASI

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Gambar-Galeri

GAMBAR STRUKTUR ORGANISASI

TUPOKSI

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSTAKA) Kabupaten Karangasem bertugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan dan Kearsipan. Tugas Pokok : Membuat rencana, mengoordinasikan, membina, dan mengendalikan kebijakan daerah di bidang pengelolaan perpustakaan, pembudayaan gemar membaca, pelestarian naskah kuno/koleksi daerah, serta pengelolaan dan perlindungan kearsipan. Fungsi Utama : *Perumusan Kebijakan Teknis : Menyusun regulasi dan pedoman teknis bidang perpustakaan, literasi, serta kearsipan di tingkat daerah. *Pengembangan & Layanan Perpustakaan : Mengelola koleksi, memfasilitasi sarana-prasarana layanan membaca, dan mengoordinasikan perpustakaan sekolah/desa. * Pembudayaan Gemar Membaca : Melaksanakan program literasi, promosi minat baca, serta pendampingan komunitas literasi. * Pelestarian Naskah Kuno & Koleksi Daerah : Mengidentifikasi, mengolah, memelihara, dan menyelamatkan naskah atau dokumen bernilai sejarah daerah. * Pengelolaan & Pengawasan Kearsipan : Membina kearsipan di Lingkungan Pemkab (OPD/Desa), mengelola arsip dinamis dan statis, serta melakukan perlindungan dan penyelamatan arsip daerah. * Administrasi & Evaluasi : Menjalankan tata kelola internal (keuangan, kepegawaian, kerumahtanggaan) dan mengevaluasi kinerja pelaksanaan tugas dinas.